Pembiasaan Tertib Berkendara, Bagian Budaya Positif Sekolah
Pembiasaan Tertib Berkendara, Bagian Budaya Positif Sekolah
Oleh : Agus Sukamto, S.Pd.Si
Alat tranportasi apa yang dominan digunakan guru, karyawan dan siswa untuk pergi dan pulang sekolah? Sepeda motor. Berbagai merk dan tipe kendaran roda dua ini mewarnai parkir sekolah. Makin beragam dan makin lama tempat parkir makin tidak muat. Ada pula yang mengendarai mobil. Namun persentasenya masih kalah.
Di kutip dari kompas.com (15/12/2024) Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Aan Suhanan membeberkan, jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia selama tahun 2024 ini mencapai angka 152.000, dengan total kematian hingga 27 ribu orang. Sebelumnya medcom.co.id (11/10/2024) menuliskan bahwa total kendaraan yang terlibat kecelakaan, sepeda motor mendominasi dengan 76,42% atau sekitar 552.155 unit dari total 722.470 unit. Tingginya angka kecelakaan ini tentunya memprihatinkan. Bisa jadi dalam angka tersebut ada guru, karyawan bahkan siswa yang gugur dalam perjalanan.
Secara umum, pengguna sepeda motor di sekolah tempat penulis bekerja sudah tertib. Mengenakan helm dan memasang kelengkapan kendaraan. Spion dan lampu isyarat sudah lengkap dan berfungsi baik. Ukuran roda sudah sesuai dengan ukuran standar. Namun demikian di setiap hari, dalam pengamatan penulis, masih ada satu dua guru atau siswa yang tidak berhelm. Ada pula yang tidak memasang spion. Bahkan memasang knalpot “semi-brong”di motornya. Kadang-kadang satu dua siswa secara sembunyi-sembunyi membawa kendaraan yang “telanjang” atau dipreteli. Semoga secepatnya langsung ditangani.
Terjadi kecelakaan di jalan yang melibatkan guru, karyawan maupun siswa. Ini setidaknya dipengaruhi beberapa factor. Faktor pengendara, faktor kendaraan, dan factor jalan. Pengendara adalah faktor utama. Berkonsentrasi penuh dan tidak terburu-buru dapat mengurangi tingginya resiko. Kesehatan pengendara juga berpengaruh pada kemampuan berkonsentrasi. Untuk itu guru, karyawan dan siswa yang sedang sakit sebaiknya tidak mengendarai sendiri kendaraan. Bahkan mengendarai sendiri mobil sekalipun. Istirahat di rumah atau minta bantuan orang lain yang mampu berkendara dengan baik. Perilaku saat berkendara juga harus diperhatikan. Jangan “ugal-ugalan”.
Kendaraan merupakan bagian factor keselamatan. Keadaan kendaraan yang laik jalan akan mendukung jaminan keselamatan berkendara. Mulai mesin, rem, roda atau ban dan tekanan angina dikontrol. Spion hingga lampu isyarat untuk belok dipastikan dalam keadaan prima. Enggan mengeluarkan uang untuk perawatan kendaraan secara berkala dapat beresiko. Keluar biaya yang jauh lebih besar jika terjadi kerusakan di jalan bahkan kecelakaan. Memasang knalpot “brong” memang terlihat keren, tetapi harus disadari itu mengganggu kenyamanan orang lain. Maka sebaiknya tidak dipasang pada kendaraan yang di bawa ke sekolah. Ini bertujuan menjaga ketenangan untuk kenyamanan lingkungan belajar.
Keadaan jalan dan cuaca perlu diperhatikan pengendara. Jalan yang rusak atau berpasir berpotensi terjadi kecelakaan. Kehati-hatian dan menjaga kecepatan kendaraan adalah upaya mengurangi resiko. Keadaan jalan yang rusak sebenarnya tidak perlu menjadi “kambing hitam”. Pengendara juga harus memperhatikan cuaca. Cuaca yang cepat berubah saat musim hujan perlu disikapi dengan kehati-hatian. Apalagi lumpur dan genangan air hujan di jalan.
Kecelakaan terjadi karena diabaikannya factor-faktor keselamatan. Pengendara adalah kunci utama keselamatan berkendara. Untuk itu sebaiknya sekolah memberikan edukasi tentang berkendara yang baik dan benar. Edukasi dilaksanakan dengan mengundang tim Polantas setempat. Pengguna kendaraan di sekolah akan diberikan pengetahuan tentang tata tertib berkendara. Tentunya sesuai peraturan yang berlaku.
Apakah edukasi berkendara hanya untuk siswa di sekolah? Guru dan karyawan juga perlu melibatkan diri. Guru akan menjadi pemantau dan teladan ketertiban berkendara siswa. Bahkan jika perlu guru menegur siswa yang tidak tertib saat berpapasan di jalan. Tentunya dengan cara yang baik. Guru atas nama sekolah juga berperan meneruskan edukasi kepada orang tua siswa. Menyampaikan himbauan agar orang tua memperhatikan kebiasaan anak-anaknya saat berkendara. Jika guru dan orang tua saling bekerja sama maka kebiasaan siswa-siswa dalam berkendara akan berubah. Tentunya akan lebih mengutamakan keselamatan.
Mewujudkan kebiasaan tertib berkendara menjadi bagian budaya positif sekolah tentunya tidak bisa sebatas wacara. Perlu menempuh langkah-langkah nyata. Sekolah sebaiknya melakukan hal-hal sebagai berikut :
- Edukasi tertib berkendara
Edukasi tertib berkendara dapat dilakukan dengan menghadirkan narasumber (Polantas, Tim Safety Riding). Jadi Ini tidak terbatas sekedar sosialisasi pada warga sekolah. Edukasi ini menanamkan pemahaman tentang tata tertib lalu-lintas yang berlaku.
- Bagian Budaya Positif Sekolah
Tertib berkendara harus menjadi bagian budaya positif sekolah. Edukasi berlanjut dengan penerapan secara terstruktur dan terprogram. Terstruktur maksudnya adalah setiap warga sekolah dari kepala sekolah, guru, dan karyawan hingga siswa (OSIS) memiliki peran dan tugas masing-masing. Baik sebagai penanggung jawab, fasilitator hingga pelaksnaan di lapangan. Untuk itu perlu dibentuk susunan tim kerja. Terprogram maksudnya kegiatan edukasi ini merupakan bagian kegiatan yang dilaksanakan dan dibiayai oleh sekolah. Penyiapan struktur dan program akan menjamin kesinambungan di masa mendatang. Harapannya tertib berkendara akan menjadi pembiasaan yang akhirnya melengkapi budaya positif sekolah.
Referensi :
- https://dishub.malangkota.go.id/wp-content/uploads/sites/16/2016/05/BUKU-PETUNJUK-TATA-CARA-BERSEPEDA-MOTOR-DI-INDONESIA.pdf
- https://www.medcom.id/otomotif/motor/Rb1DOOlN-tingkat-kecelakaan-lalu-lintas-2024-melonjak-sepeda-motor-paling-sering-terlibat
- https://otomotif.kompas.com/read/2024/10/10/182100215/kecelakaan-lalu-lintas-di-indonesia-masih-didominasi-sepeda-motor#google_vignette





